RN yang Ditangkap karena Kasus Narkoba Diduga Artis Sinetron Muda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Artis inisial RN diduga merupakan artis sinetron usia muda. RN ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin, 13 Desember 2021 malam di kawasan Jakarta.
"Artis sinetron, model profesinya. Masih muda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.
Belum ada informasi lebih lanjut soal kasus narkoba yang menjerat RN. Menurut Zulpan, polisi masih mendalami penangkapan RN.
Kasus tertangkapnya RN ini merupakan artis ketiga yang diamankan pihak berwajib dalam kurun waktu seminggu belakangan.
RN menambah daftar artis Tanah Air yang ditangkap terkait kasus narkoba. Seperti diketahui pada Rabu, 8 Desember 2021, Jeff Smith ditangkap di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat. Polisi menemukan barang bukti berupa LSD sebanyak dua lembar.
Menyusul Bobby Joseph yang ditangkap pada Jumat, 10 Desember 2021 di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram.
Lihat Juga: TNI Bentuk Satgas Tindak Prajurit Terlibat Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
"Artis sinetron, model profesinya. Masih muda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.
Belum ada informasi lebih lanjut soal kasus narkoba yang menjerat RN. Menurut Zulpan, polisi masih mendalami penangkapan RN.
Kasus tertangkapnya RN ini merupakan artis ketiga yang diamankan pihak berwajib dalam kurun waktu seminggu belakangan.
RN menambah daftar artis Tanah Air yang ditangkap terkait kasus narkoba. Seperti diketahui pada Rabu, 8 Desember 2021, Jeff Smith ditangkap di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat. Polisi menemukan barang bukti berupa LSD sebanyak dua lembar.
Menyusul Bobby Joseph yang ditangkap pada Jumat, 10 Desember 2021 di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram.
Lihat Juga: TNI Bentuk Satgas Tindak Prajurit Terlibat Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi
(dra)